• Posted by : Unknown Jumat, 14 Desember 2012


    2.       Pencarian Terhadap Data Urut

    Apabila kumpulan data sudah dalam keadaan urut, pencarian data dengan menggunakan pencarian sekuensial akan memakan waktu yang lama jika jumlah data dalam kumpulan data tersebut sangat banyak. Untuk mengatasi hal itu terdapat algoritma yang dirancang agar pencarian data dapat dilakukan secara efisien. Metode yang digunakandikenal dengan sebutan pencarian biner (binary search).
    Pencarian biner dilakukan dengan membagi larik menjadi dua bagian dengan jumlah yang sama atau berbeda 1 jika jumlah data semula ganjil. Data yang dicari kemudian dibandingkan dengan data terakhir pada bagian utama. Data hal ini ada tiga kemungkinan yang terjadi.
    1.       Data yang dicari sama dengan elemen terakhir pada bagian pertama dalam larik. Jika kondisi ini terpenuhi, data yang dicari berarti ditemukan.
    2.       Data yang dicari bernilai kurang dari nilai elemen terakhir pada bagian pertama dalam larik. Pada keadaan ini, pencarian diteruskan pada bagian pertama.
    3.       Data yang dicari bernilai lebih dari elemen terakhir pada bagian pertama dalam larik. Pada keadaan ini, pencarian diteruskan pada bagian kedua.
    Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini :
    data yang dicari  adalah 12

    Mula-mula larik tersebut dipecah menjadi dua bagian seperti berikut :



    Selanjutnya, bilangan yang dicari yaitu 12 dibandingkan dengan elemen terakhir pada bagian pertama pada larik yaitu angka 10. maka pencarian diteruskan pada bagian kedua (bagian kanan). Menunjukkan setelah bagian kanan dibagi menjadi dua dan seterusnya sampai data yang dicari ditemukan.


    Berdasarkan gambar di atas yang merupakan langkah terakhir, angka yang dicari dibandingkan dengan elemen terakhir pada bagian pertama (yaitu angka 12).

    Contoh :

    Dan hasil eksekusinya seperti berikut :



    Contoh lainnya : mencari nama


    Hasil eksekusi program tersebut sebagai berikut :










    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Firdaus48akmaL's Blog - Powered by Blogger - Designed by Firdaus Akmal -